Sumpah kedokteran (Hippocratic Oath) adalah sumpah atau perjanjian yang diikrarkan untuk dipatuhi oleh seorang dokter dalam mengemban tugas sebagai tenaga yang berkompetensi medis.
Sumpah kedokteran yang disusun oleh Hipokrates ini disempurnakan oleh pihak Indonesia dalam Deklarasi Jenewa (1948).
Pokok-pokok/inti-inti yang terkandung dalam sumpah kedokteran yang telah disempurnakan tersebut yakni:
Dokter berperan untuk khalayak umat, bunyi ikrarnya sebagai berikut:
- Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan.
- Kesehatan penderita senantiasa akan saya utamakan.
- Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan.
Dokter menjunjung tinggi penghormatan terhadap guru, keprofesian, almamater, dan kesejawatan, bunyi ikrarnya sebagai berikut:- Saya akan memberikan kepada guru-guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya.
- Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang berhormat dan bermoral tinggi, sesuai dengan martabat pekerjaan saya.
- Saya akan memperlakukan teman sejawat saya sebagai mana saya sendiri ingin diperlakukan.
- Dalam menunaikan kewajiban terhadap penderita, saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, politik kepartaian atau kedudukan sosial.
Dokter bertanggung jawab atas setiap rahasia yang diberikan oleh pasien, bunyi ikrarnya sebagai berikut:- Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan saya dan karena keilmuan saya sebagai dokter.
Dokter memiliki martabat yang harus dijaga, bunyi ikrarnya sebagai berikut:- Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran.
- Sekalipun diancam, saya tidak akan mempergunakan pengetahuan kedokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan hukum perikemanusiaan.
Title : Empat Inti Sumpah Kedokteran
Description : Sumpah kedokteran ( Hippocratic Oath ) adalah sumpah atau perjanjian yang diikrarkan untuk dipatuhi oleh seorang dokter dalam mengemban tuga...